Rahmat Rijalun Computer Clinic

Masukan dari November 2008

Gila…… TERNYATA GAJI PNS BERASAL DARI HUTANG LUAR NEGERI

November 30, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

JAKARTA | SURYA Online - Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis memastikan pemerintah akan mengajukan perubahan APBN 2009. Menurut Emir, pemerintah panik karena asumsi saat pembuatan APBN 2009 yang sekarang belum dilaksanakan, tak sesuai kondisi sekarang.

Terlebih, Menteri Keuangan yang juga Plt Menteri Perkonomian Sri Mulyani ditugaskan ke Jepang untuk mencari sumber dana baru atau berutang untuk menutupi APBN 2009. Politisi PDIP yang disebut-sebut koleganya, Agus Condro Prayitno, turut menerima duit suap dari terpilihnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom ini memastikan, untuk membayar kenaikan gaji PNS dilakukan dengan cara meminjam ke luar negeri.

“Memang, keuangan negara saat ini devisit. Kalau memang mau cari sumber lain ke luar negeri (utang) silakan saja. Pemerintah sudah tidak bisa lagi mendapatkan SUN (surat utang negara), sulit mencari sumber pendapatan lain,” kata Emir Moeis. “Ini  bisa dikatakan sikap panik pemerintah untuk menutupi anggaran negara di 2009 termasuk untuk membiayai kenaikan gaji PNS yang sudah dijanjikan Presiden SBY.”

Dijelaskan, beberapa program yang sudah dianggarkan dalam APBN 2009, juga bisa berubah. Termasuk, rencana akan menaikkan gaji kepada para pegawai negeri sipil. Menurutnya, janji pemerintah yang akan menaikkan gaji PNS, bila dibatalkan akan berdampak politis.

“Kalau sudah dijanjikan mau dinaikkan (gaji PNS), kemudian tidak ditepati, bisa berdampak buruk kepada pemerintah. Dulu, saat perencanaa APBN 2009, kami menyarankan untuk tidak usah mematok angka 6 persen pertumbuhan ekonomi, karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan, cukup pada kisaran angka 5 persen saja. Nah sekarang, terbukti, pemerintah mencari pinjaman ke luar negeri, berutang lagi,” papar Emir Moeis.

Pada Kamis (27/11) malam, Gubernur Bank Indonesia Boediono memastikan Sri Mulyani bertolak ke Jepang. Ia berangkat atas kesepakatan pemerintah pada rapat kabinet paripurna untuk mencari sumber pembiayaan APBN 2009.

Sementara, pada saat menyampaikan Rancangan RAPBN 2009 beserta Nota Keuangannya pada rapat paripurna DPR 15 Agustus, Presiden SBY berjanji menaikkan gaji PNS, TNI, polisi dan pensiunan. Kenaikan itu berlaku untuk gaji pokok dan pensiun pokok, yang rata-rata akan terkatrol 15 persen. Pemerintah menyiapkan dana belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau  naik sekitar Rp 20,2 triliun, 16,4 persen dibandingkan belanja pegawai tahun sebelumnya.

Wew……..! PARAH…….!

Kategori: Biak Papua
Ditandai: , ,

KPUD Biak Membantah Tuduhan atas ketidaktersebarluaskannya Informasi Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara PILKADA Kabupaten Biak Numfor.

November 18, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

PERSIDANGAN SENGKETA PILKADA KABUPATEN BIAK NUMFOR

Kamis, 13 November 2008

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan hasil suara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kamis (13/11), dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. Permohonan diajukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Reyneilda M. Kaisiepo dan Max Richard Funamawi Krey.

Dari pihak Termohon (KPUD), hadir Ketua KPUD Biak Numfor Dicky Iwanggi dan sekretaris KPUD Biak Numfor Paulus Rieser serta 3 orang anggota KPUD lainnya. Pihak terkait hanya dihadiri Panwaslu Biak Numfor, Julius C. Maupapami.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Termohon, pasangan nomor urut 1, Maryen dan Alimuddin memperoleh 18.031 suara, sedangkan pasangan Pemohon memperoleh 14.623 suara.

Pemohon mendalilkan bahwa Termohon telah melakukan kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara. KPUD, melalui Surat Keputusan KPU Biak Numfor No. 31/2008 tanggal 3 September 2008 dan dikukuhkan oleh Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor pada 13 Oktober 2008, tidak mencantumkan jumlah penduduk di sembilan distrik dari total 19 distrik namun bisa menyebutkan jumlah pemilih di tiap-tiap distrik.

Selain itu, Pemohon juga mendalilkan telah terjadi penggelembungan suara di dua distrik. Di Distrik Biak Kota terjadi penggelembungan suara sebanyak 7.331, yang mana, dari 15.378 pemilih menjadi 22.709 pemilih. Sementara itu, di Distrik Samafa, terjadi penggelembungan sebanyak 4.949 suara, dari 12.599 pemilih menjadi 17.548 pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPUD Biak 4 November 2008, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, pada Pemilukada 29 oktober 2008 lalu, sebanyak 52.492 suara dan sebanyak 4.000 suara tidak sah. Sementara itu, berdasarkan pengamatan Pemohon, terdapat 40.212 suara yang terhitung sah dan 13.444 suara tidak sah. “Kami menduga telah terjadi mark up suara dalam pilkada Biak Numfor,” kata Kuasa Hukum Pemohon.

Kepada Termohon, Majelis Hakim Konstitusi memberikan kesempatan kepada KPUD Biak Numfor untuk menanggapi secara tertulis atas keberatan yang dikemukakan oleh Pemohon. “Kami belum sempat membuat penjelasan tertulis pada persidangan kali ini dan kami juga belum membawa kuasa hukum kami dikarenakan kami baru diberitahukan kemarin bahwa persidangan dimulai hari ini,” ungkap Dicky Iwanggi.

Sebelum mengetuk palu tanda akhir sidang, Ketua Panel Hakim, Abdul Mukthie Fadjar menyatakan sidang ditunda hingga Senin, 17 November 2008, pukul 15.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari masing-masing pihak dan penjelasan tertulis dari KPUD Biak Numfor.

Senin, 17 November 2008

Sidang sengketa perolehan suara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Biak Numfor memasuki tahap kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/11).

Sidang perkara Nomor 37/PHPU.D-VI/2008 ini mengagendakan mendengarkan keterangan Termohon (KPUD Biak Numfor). Dalam keterangannya, Termohon menyatakan bahwa bahwa Kuasa Hukum Pemohon tidak memiliki kewenangan beracara dalam persidangan konstitusi karena Kuasa Hukum dari kubu Pemohon bukan advokat sebagaimana yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sebab masih ada perbaikan permohonan dari Pemohon yang sebenarnya sudah melewati tenggat waktu perbaikan, Pihak Termohon menyatakan, “pihak Pemohon tidak mengindahkan Pasal 6 ayat (2)  PMK No. 15 Tahun 2008 mengenai penyampaian permohonan secara rinci dalam sebuah persidangan,” kata Kuasa Hukum Termohon, Yohanes G. Bone.

Dalam keterangannya, KPUD Biak membantah tuduhan Pemohon bahwa Termohon tidak menyebarluaskan ke berbagai media massa baik elektronik maupun cetak mengenai pengumuman hasil rekapitulasi suara hasil Pemilukada Kabupaten Biak Numfor. “Kami telah memberitahukan kepada saksi tiap-tiap calon kepala daerah yang mengikuti pemilu, Namun kami tidak mengetahui apakah saksi memberitahukan hasil pengumuman tersebut kepada calon. Kamipun telah menyebarkan (pengumuman) di berbagai media di Biak Numfor,” tegas Termohon.

Turut hadir dalam persidangan ini, Pihak Terkait yaitu Panwaslu Biak Numfor dan Kuasa Hukum pemenang Pemilukada Kabupaten Biak Numfor, Yusuf Melianus dan Alimudin Sabe.

Sidang berikutnya diselenggarakan Selasa (18/11), Pukul 16.00 WIB dengan agenda pengajuan saksi dari masing-masing pihak.

Dikutip dari : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id

Kategori: Biak Papua
Ditandai: , , , , , , , , , , ,

4 Langkah Mudah untuk mengatasi Harddisk Milik Kita yang tidak terdeteksi oleh Windows maupun BIOS

November 14, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pada dasaranya proses pemasangan piranti keras (hardware) yang satu ini tidaklah begitu sulit, Namun tak jarang, karna saking mudahnya banyak diantara kita yang mungkin sudah sangat sering, jadinya menganggap hal-hal yang sedianya perlu diperhatikan secara ‘sangat enteng’. Akhirnya……

Nah…. Berikut terdapat beberapa langkah yang harus dipastikan sudah dilakukan, saat memasang harddisk.

Langkah 1: Pastikan harddisk sudah mendapatkan catudaya dari PSU. Kesalahan sepele seperti ini bisa saja terjadi. Mengingat letak harddisk yang biasanya di bagian depan casing. Terkadang Anda menghubungkannya dengan cabang power dari fan, yang tidak mendapatkan pasokan daya dari PSU. Hal ini bisa juga diakibatkan minimnya jumlah konektor daya dari PSU.

Langkah 2 : Pastikan setting master dan slave harddisk tepat seperti yang diinginkan. Atau jika Anda ingin memanfaatkan konfigurasi pada cable select, pastikan menggunakan konfigurasi tersebut pada kedua harddisk, lama dan baru Anda.

Langkah 3 : Jika Anda menginginkan memanfaatkan konfigurasi cable select, perhatikan pemasangan kabel IDE pada harddisk. Beberapa kabel terbaru, sudah memberikan tanda khusus, untuk membantu menentukan konektor mana yang akan dianggap sebagai master, dan konektor mana yang akan dianggap sebagai slave. Jika tidak tersedia, cara paling mudah adalah dengan aturan dasar berikut. Konektor yang terletak diujung diperuntukkan sebagai master. Sedangkan konektor di tengah, akan dianggap sebagai slave.

Langkah 4 : Jika itu semua belum dapat menyelesaikan masalah, maka alternatif jawabannya ada pada setting BIOS. Pada pilihan utama Integrated Peripheral, biasanya terdapat pilihan untuk IDE controller. Di sini juga terdapat pilihan untuk setting controller harddisk SATA. Sekiranya Anda mengalami masalah serupa, saat ingin menambahkan harddisk baru ber-interface SATA. Khusus untuk harddisk SATA dan Windows, jangan lupa untuk menginstalasi driver yang biasanya disertakan oleh produsen motherboard. Atau updatenya, tergantung chipset motherboard yang digunakannya.

semoga bermanfaat……!

Kategori: Computer · IT · Ilmu Pengetahun · Tehnologi
Ditandai: , , ,

Sebenarnya Indonesia Itu Sabang Hingga Merauke….. Atau hanya di Jawa saja sih?

November 9, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Telah pula 63 Tahun negara ini merdeka…. Namun mengapa pergolakan serta perubahan era perpolitikan kita masih sangat carut marut dan membingungkan.

Jujur pertanyan ini keluar saat saya sedang mengendarai sepeda motor saya tatkala melihat gambar sosok Presiden RI kita Bapak Susilo Babbang Yudhoyono.

Ntar lagi kan PEMILU… trus kenapa yang jadi calon Presiden dan Wakil Presidennya masih saja mereka-mereka yang berada di Pulau Jawa sana ?

Emang di Negara yang sedemikian luasnya ini hanya mereka-mereka yang berdomisili di jawa sajakah yang memiliki tinkat intelektualitas serta kefahaman politik yang baik ? Apabila dibandingkan dengan mereka-mereka yang ada di Pulau lain di Nusantara.

Aneh ya….. coba kita fikir bersama….

Berarti apabila suatu saat kelak saya telah memiliki kemampuan lebih dalam pemahaman politik dan bagaimana menemukan alternatif-alternatif dalam menerebos berbagai permasalahan yang terdapat di negara kita Tercinta ini, lalu saya pengen mencalonkan diri sebagai Presiden RI ke berapa gitu apa saya harus ke Jawa…….

Maaf lho… ini hanya pendapat dari nalar singkat saya saja (Anak Gunung)

Mohon commentar serta ulasan selengkapnya (bantuin ya…..!) Saya Bingung!!!!!

Kategori: Indonesia
Ditandai: , , , ,

Selamat Atas Terpilihnya Jusuf Melianus Maryen, S. Sos, MM & Drs. Alimuddin Sabe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor – Papua Periode 2009 – 2014

November 9, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Akhirnya….

Setelah melewati berbagai macam proses menuju kursi jabatan Nomor 1 & 2

di Kabupaten Biak Numfor Papua, setelah beragam lapisan masyarakat Kota Karang Panas melakukan PILKADA pertama kalinya Bupati dan Wakil Bupati di pilih secara langsung oleh Rakyat, maka akhirnya Kaupaten peraih ADIPURA Kota Terkecil Terbersih Seluruh Indonesia ini memilih Pasangan yang di usung oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan melalui Koalisi Pagar Keadilan.

Kami segenap Pimpinan dan Team

RAHMAT RIJALUN COMPUTER CLINIC

Mengucapkan

SELAMAT DAN SUKSES

ATAS TERPILIHNYA

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten BIak Numfor Periode 2009-2014

Jusuf Melianus Maryen, S. Sos, MM & Drs. Alimuddin Sabe

SEBAGAI BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR

PERIODE 2009 – 2014

Semoga sgala harapan rakyat dapat terealisasi

dengan tidak hanya mengedepankan kekuasaan dan jabatan semata

namun hanya berbekal Restu Tuhan Yang Maha Kuasa

Amin……

Kategori: Biak Papua
Ditandai: , , ,